Laman

Kamis, 07 April 2011

LAPORAN LABA-RUGI DAN LAPORAN PERUBAHAN MODAL

LAPORAN LABA – RUGI

A.     ARTI DAN ISI LAPORAN LABA – RUGI
                  Laporan Laba – Rugi (Income Statement/Operating Statement/Profit and Lost Statement) adalah suatu daftar yang berisikan ringkasan hasil – hasil dan biaya – biaya suatu perusahaan serta pengaruh nya terhadap modal perusahaan dalam periode tertentu.
Tujuan dari penyusunan Laporan Laba Rugi inilah untuk mengukur kemajuan atau perkembangan perusahaan dalam suatu periode tertentu. Bagi perusahaan jasa yang digunakan  sebagai alat pengukur perkembangan adalah berupa penghasilan dari penjualan jasa – jasa dan biaya – biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk melaksanakan kegiatan usahanya.
                  Isi laporan Laba – Rugi terdiri dari dua bagian, yaitu keseluruhan pendapatan dan biaya perusahaan.dengan demikian maka susunan laporan laba – rugi secara garis besar terdiri dari dua kelompok besar, yaitu :
1.      Pendapatan / Penghasilan(Revenue), adalah suatu penambahan kotor terhadap modalsebagai akibat dari penjualan barang dan jasa kepada langganan, menyewakan hak milik, meminjamkan uang atau kegiatan lain perusahaan yang ditujukan untuk mendapatkan penghasilan.
2.      Beban/Biaya(Expense), adalah pengeluaran perusahaan berupa pengorbanan ekonomis yang secara langsung atau tidak langsung telah dimanfaatkan oleh perusahaan dalam rangka memperoleh pendapatan/penghasilan dalam suatu periode. Biaya – biaya pada perusahaan jasa antara lain adalah :
-         Gaji dan Upah                    -    Biaya Air Bersih                                                     
-         Biaya Perlengkapan            -    Biaya Telepon
-         Biaya Sewa                        -    Pajak
-         Biaya Penyusunan               -    Retribusi
-         Biaya Asuransi                    -    Biaya Rupa - rupa
-         Biaya Listrik
            Penghasilan perusahaan secara keseluruhan dikurangi dengan biaya – biaya yang dikeluarkan termasuk pajak yang bukan pajak penghasilan disebut sebagai “Laba Bersih Sebelum Pajak Penghasilan”. Jika Laba bersih Sebelum Pajak Penghasilan tersebut yang juga dalam perpajakan disebut sebagai “Laba Kena Pajak” dikurangi Pajak Penghasilan, maka disebut sebagai Laba bersih.
            Pada pola penyusunan Laporan Rugi Laba terdapat perbedaan pendapat para pemakai dalam cara penyajiannya. Pola penyusunan nya dapat dilakukan dalam 2 pola sebagai berikut :
1)      Pola Laporan Laba-Rugi dengan Penyajian Aktivitas Utama (Current Operating Performance Income Statement)
Pada pola ini laporan hanya menyajikan kegiatan utama/normal perusahaan, sedangkan kejadian yang sifatnya luarbiasa (extraordinary items) dan penyesuaian periode yang lalu (prior period adjustment) akan dilaporkan pada laporan modal atau Laporan Saldo Laba Tidak Dibagi.
2)      Pola Laporan Laba – Rugi Menyeluruh (All Inclusive Income Statement)
Pada pola ini, Laporan Rugi – Laba disajikan dengan memasukkan kejadian yang sifatnya luar biasa (extraordinary items) setelah penyajian kegiatan uatama perusahaan.
Bentuk yang kedua pada kenyataannya lebih sering dipakai karena lebih dapat memberikan gambaran kegiatan perusahaan secara menyeluruh.

B.     BENTUK LAPORAN LABA – RUGI
                  Seperti halnya neraca, maka bentuk laporan Laba-Rugi juga dapat menggunakan bentuk T maupun bentuk Laporan. Sedangkan penyusunan Laporan Rugi Laba dapat dilaksanakan dengan 2 metode :
1)      Metode “Satu Tahap” (Single step), yaitu penyajian Laporan Rugi Laba yang dilakukan dengan cara pengelompokan hasil – hasil dari aktivitas/ kegiatan utama dan bukan hasil utama secara langsung disatukan dan selanjutnya diikuti di bawahnya dilaporkan biaya – biaya serta kerugian – kerugiannya.
2)      Metode “Bertahapan” atau “Terperinci” (Multiple Step), yaitu penyajian laporan keuangan dengan cara melakukan pengelompokan secara terperinci dan bertahap, baik untuk hasil – hasil maupun biaya – biaya.  
LAPORAN PERUBAHAN MODAL

A.     ARTI DAN ISI LAPORAN PERUBAHAN MODAL
                  Laporan perubahan modal adalah ikhtisah tentang perubahan modal suatu perusahaan yang terjadi selama jangka waktu tertentu. Laporan perubahan modal ini merupakan suatau pelengkap penyajian Laporan Keuangan. Secara garis besarnya, isi Laporan Perubahan Modal terdiri atas Modal Awal, Kenaikan Modal karena adanya Laba atau pengurangan modal karena adanya Rugi, dan ditutup dengan timbulnya modal akhir.
 
B.     BENTUK LAPORAN PERUBAHAN MODAL
Rumus : (jika saldo Laba)
Modal Akhir         =          Modal Awal + (Laba bersih - Prive)
Rumus : (jika saldo Rugi)
Modal Akhir         =          Modal Awal – (Rugi bersih + Prive)
(PERUSAHAAN PERSEORANGAN DAN PERSEKUTUAN)

                  Pada perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas, perubahan modal perusahaan ditunjukkan di dalam Penyajian Laporan Laba / Tidak Dibagi(Retained Earnings. Dalam Laporan ini pertama – tama di awali dengan penyajian Saldo Laba Tidak dibagi pada periode sebelumnya. Kemudian dikurangi dengan rugi atau ditambah Laba sesuai dengan yang diperoleh berdasarkan Laporan Laba Rugi. Selanjutnya juga dikurangi oleh Dividen yang dibagikan jika perusahaan yang bersangkutan memperoleh Laba.
Rumus : (jika saldo Laba)
Laba Tidak Dibagi (akhir) = Laba Tidak dibagi (Awal) + (Laba Bersih 1bulan + Dividen yg diumumkan)

Rumus : (jika saldo Rugi)
Laba Tidak Dibagi (akhir) = Laba Tidak Dibagi (Awal) + Rugi bersih 1bulan

NERACA

NERACA (Balance Sheet)
A.     ARTI DAN ISI NERACA
                  Neraca (Balance Sheet) adalah suatu daftar yang menggambarkan ringkasan kekayaan (Harta), Kewaiban (Hutang), dan Modal suatu perusahaan pada saat tertentu.
Bentuk dasar neraca berasal dari PERSAMAAN DASAR AKUNTANSI yaitu :
HARTA    =          HUTANG + MODAL
                  Jadi, dalam menyususn neraca, isinya harus memenuhi 3 klasifikasi utama yaitu Harta, Hutang dan Modal. untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang posisi keuangan perusahaan, sebaiknya neraca harus disusun secara sistematis. Umumnya, pada perusahaan jasa susunan neraca diklasifikasikan sebagai berikut :
A.     Harta (Aktiva), adalah kekayaan perusahaan yang mempunyai bentuk (berwujud) maupun tidak berwujud (berupa hak) yang dinilai dengan uang. Unsur – unsurnya sebagai berikut :
1.      Harta Lancar (Current Assets)
Penggolongan Harta/Aktiva disesuaikan dengan jangka waktu yang diperlukan oleh Harta yang bersangkutan untuk beralih kembali dalam bentuk uang. Bagi yang berjangka waktu satu tahun atau kurang, harta itu dikelompokkan sebagai “Harta Lancar” (Current Assets). Harta Lancar terdiri atas :
a.       Kas dan Bank (Cash and Bank), yaitu jumlah uang yang tersedia dalam kas perusahaan maupun yang disimpan di bank.
b.      Surat Berharga (Marketable Securities), yaitu pemilihan surat – surat berharga yang bersifat sementara, yang sewaktu – waktu dapat dijual untuk memenuhi kebutuhan kas perusahaan.
c.       Wesel Tagih (Notes Receivable), yaitu janji atau pernyataan tertulis seseorang (Langganan atau relasi lain) kepada perusahaan berupa kesanggupan untuk membayar pada saat tertentu. Wesel ini bisa dipindahtangankan, diperjualkan ataupun dijaminkan kepada pihak lain untuk mengisi atau menambah kas perusahaan.
d.      Piutang Dagang (Accounts Receivable), yaitu suatu tagihan kepada pihak lain (langganan) karena adanya transaksi penjualan barang barang atau jasa secara kredit. Piutang lainnya, missal Piutang Pegawai yang terjadi karena adanya pinjaman para pegawai kepada perusahaan.
e.       Perlengkapan (Supplies), yaitu persediaan yang melengkapi kebutuhan dalam dalam kegiatan perusahaan, yang sifatnya habis dipakai dalam suatu kegiatan. Misalnya : Perlengkapan Kantor seperti Kertas, Karbon, materai dan lain – lain. Perlengkapan kendaraan seperti oli, bensin dsb.
f.        Biaya dibayar di muka (Prepaid Expence), yaitu jumlah biaya yang dibayar lebih dahulu untuk keperluan tertentu, yang faedahnya dapat diterima dalam periode pembukuan yang bersangkutan. Contoh : Biaya Dibayar Di Muka.
a)      Asuransi Dibayar di Muka, adalah premi asuransi yang dibayar terlebih dahulu (di muka) untuk jangka waktu tertentu.
Bagian premi yang telah dijalani (expired) dicatat sebagai Biaya Asuransi (Insurance Expence), sedangkan yang belum dijalani (unexpired) dicatat dalam Neraca sebagai hak, yaitu harta perusahaan, dicatat sebagai Asuransi Dibayar di Muka (Prepared Insurence).
b)      Sewa Dibayar di Muka, adalah sewa yang dibayar terlebih dahulu untuk jangka waktu tertentu.
Bagian yang sudah dijalani / terpakai dicatat sebagai Biaya Sewa (Rent Expence), sedangkan yang belum dijalani dicatat di Neraca, sebagai Sewa Dibayar di Muka (Prepaid Rent).
2.      Penanaman Modal Jangka panjang (Long-Term Investment)
                  Yaitu penanaman modal dalam surat berharga yang jangka waktunya panjang (melebihi satu tahun). Seringkali disebut sebagai “penyertaan” dalam perusahaan lain maupun anak atau cabang perusahaan.
3.      Harta Tetap (Fixed Assets/ Plant and Equipment)
                  Yaitu harta berwujud yang digunakan perusahaan dalam kegiatannya, yang bersifat permanen dan tidak untuk diperdagangkan. Harta tersebut kecuali Tanah (Land). Dari waktu ke waktu nilainya semakin berkurang sesuai umur ekonomi dan teknisnya. Karena nilainya berkurang, maka dalam neraca pada akhir periode akuntansi harta tersebut harus dikurangi penyusutan atau depresiasi (Depreciation). Contoh harta tetap : Peralatan (Equipment), Gedung (Building) dan Tanah (Land).
4.      Harta Tidak Berwujud (Intangible Assets)
                  Yaitu suatu harta yang mengungkapkan hak hokum dalam jangka waktu panjang, sifatnya tidak berwujud. Contohnya : Hak Paten (Patent), Hak Cipta (Copy Right), Merk Dagang (Trade Mark), dan Good will. Sama halnya seperti aktiva/ harta tetap nilainya dari waktu ke waktu akan berkurang. Pengurangan nilai manfaat dari harta tidak berwujud disebut Amortisasi (Amortization).
5.      Beban/biaya yang ditangguhkan (Deffered Charge)
B.     Kewajiban/ Hutang (Liabilities), adalah merupakan kewajiban perusahaan kepada pihak lain yang harus diselesaikan pada saatnya. Penyelesaian atau pembayaran hutang dilakukan dengan menggunakan kekayaan perusahaan yang ada, dapat dilakukan dengan memberikan uang tunai, barang maupun jasa.
1.      Hutang Lancar (Current Liabilities), adalah hutang – hutang jangka pendek, yaitu kurang dari satu tahun, yang harus dibayar menggunakan harta lancar. Hutang lancar antara lain :
a.       Wesel Bayar (Notes Payable), yaitu hutang wesel, berupa surat janji membayar dari perusahaan kepada pihak lain karena pembelian barang/jasa maupun kepada pihak Bank maupun Kreditor dimana perusahaan meminjam uang.
b.      Hutang Dagang (Accounts Payable), yaitu hutang yang timbul karena transaksi berupa pembelian barang dan jasa secara kredit.
c.       Hutang Bank (Bank Payable), yaitu kewajiban jangka pendek perusahaan kepada Bank. Misalnya pinjaman jangka pendek ataupun angsuran hutang dan bunga.
d.      Hutang Pajak (Tax Payable), yaitu kewajiban setoran pajak dari perusahaan ke kas Negara atau Daerah.
e.       Hutang Gaji (Salaries Payable), yaitu kewajiban pembayaran gaji yang seharusnya sudah diselesaikan pada periode yang berjalan, tetapi ternyata pada akhir periode belum dibayar.
2.      Hasil yang diterima dimuka (Defered Income), adalah penerimaan yang telah dipeperoleh perusahaan dengan diikuti adanya kewajiban untuk menyerahkan barang atau jasa pada periode mendatang. Hasil yang diterima dimuka dicatat di sebelah kredit neraca, dan baru benar – benar dinyatakan sebagai pendapatan perusahaan setelah kewajibannya diselesaikan.
3.      Hutang Jangka Panjang(Long-Term Liabilities), adalah kewajiban perusahaan yang harus dilunasi dalam jangka waktu lebih dari satu tahun. Hutang jangka panjang ini antara lain:
a.       Hutang Hipotek (Mortgage Payable), yaitu kewajiban perusahaan kepada kreditor dengan jaminan hipotek. Hutang hipotek terjadi karena perusahaan meminjam uang dengan anggunan/ harta tidak bergerak dan dihipotekkan.bila perusahaan tidak dapat membayar pada waktunya, kreditor berhak untuk melakukan penjualan lelang harta yang dihipotekkan melalui pengadilan setempat.
b.      Hutang Obligasi (Bonds Payable), yaitu hutang yang terjadi karena perusahaan mengeluarkan surat obligasi (pengakuan hutang jangka panjang). Pelunasan hutang obligasi dapat dilakukan pada saat jatuh temponya secara sekaligus atau secara bertahap melalui penarikan obligasi tertentu.
4.      Hutang Jangka Panjang Lainnya, adalah berupa kewajiban perusaah yang terjadi karena adanya pinjaman seperti : Kredit Investasi, Kredit Modal Kerja Permanen dan sebagainya.
Catatan :
Hutang jangka panjang harus dicatat sebagai Hutang Jangka Pendek, karena setiap pelepasan nilai secara berangsurdari suatu hutang jangka panjang akan dilunasi dalam jangka waktu yang singkat, sehingga wajarlah jika setiap hampir jatuh tempo angsuran dipindahkan ke perkiraan hutang jangka pendek.
Misalnya :  Jumlah Pinjaman Hipotek                       Rp. 3.000.000
                  Angsuran                                              Rp.    500.000 -
                  Sisa Pinjaman Hipotek              Rp. 2.500.000
Angsuran yang berjumlah Rp.500.000 dipindahkan keperkiraan hutang jangka pendek dan Rp.2.500.000 tetap diperkirakan hutang jangka panjang.
C.     Modal  (Capital), adalah selisih antara Harta dan Hutang, yang merupakan kewajiban perusahaan kepada para pemilik, pada perusahaan perseorangan, modal dinyatakan dalam perkiraan modal pemiliknya itu sendiri. Dalam perusahaan yang berbentuk CV atau Firma (Partnership) modal dinyatakan pada perkiraan modal masing – masing anggota. Sedangkan dalam perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas, Modal terdiri dari :
a.       Modal yang disetor (Paid –in - Capital), yaitu jumlah uang yang disetorkan oleh pemegang saham, baik Pemegang Saham Biasa (Common Stock) maupun Saham Istimewa/Preferen (Preferred Stock). Yang dicantumkan dalam neraca adalah sejumlah modal yang disetor. Susunan modal saham dalam neraca dibuat sebagai berikut :
Modal Saham                                            
Modal Dasar/ Statuter                                                        Rp. 8.000.000
Modal Belum Ditempatkan/Saham dalam Portepel  Rp. 2.000.000 -
Modal Ditempatkan/ Modal saham beredar             Rp. 6.000.000
Penyajian modal di atas biasanya juga dicatat dengan Agio (Premium on Stock) maupun Dis Agio (Discount on Stock)
b.      Cadangan (Reserve), yaitu penyisihan dari keuntungan bersih perusahaan setelah “Pajak Penghasilan”. Pembentukan Cadangan diperlukan untuk berbagai tujuan perusahaan, misalnya saja untuk : Cadangan Pembayaran Hutang, cadangan ekspansi, cadangan pensiun karyawan cadangan social dan lain – lain.
c.       Laba Tidak Dibagi atau Saldo Laba yang ditahan (Retained Earnings), yaitu merupakan kumpulan laba tahun – tahun sebelumnya, yaitu laba bersih setelah dipotong pajak penghasilan dikurangi pembayaran dividen, cadangan dan lain – lain.
B.     BENTUK NERACA
Penyusunan neraca dapat dilakukan dengan menggunakan :
1.      Bentuk T (T form), yaitu penyusunan neraca dengan menempatkan Harta disebelah kiri dan menempatkan Hutang dan Modal di sebelah Kanan.
2.      Bentuk Laporan (Report Form), yaitu penyusunan neraca dengan menempatkan Harta, Hutang, dan Modal secara berurutan dari atas ke bawah.
C.  HUBUNGAN NERACA DENGAN PERSAMAAN DASAR AKUNTANSI
                  Dapat disimpulkan bahwa pada prinsipnya, persamaan dasar akuntansi berasal dari keseimbangan neraca. Dalam neraca yang terdiri dari kelompok Harta, Kewajiban (Hutang), dan Modal, kesemuannya berubah sesuai dengan transaksi keuangan yang terjadi. Perubahan – perubahan, berupa bertambah maupun berkurangnya harta, kewajiban dan modal terselenggara berdasarkan persamaan dasar akuntansi, yang bertolak dari system keseimbangan neraca. Dari suatu persamaan dasar akuntansi itu, dapat langsung disusun suatu neraca.
                  Perkiraan  - perkiraan yang termasuk dalam kelompok harta, langsung dimasukkan sebagai kelompok harta di neraca, yaitu disebelah debit. Sedangkan perkiraan – perkiraan yang termasuk kelompok Hutang dan Modal, langsung dimasukkan sesuai kelompoknya disebelah kredit neraca.





AKUN (PERKIRAAN)

AKUN(PERKIRAAN)
            Akun (perkiraan) adalah formulir (media) / kartu yang digunakan untuk mengelompokkan transaksi – transaksi yang sejenis ke dalam suatu nama kelompok transaksi dan tempat untuk mencatat penambahan serta pengurangan yang terjadi dalam kelompok tersebut.
Dalam system pencatatan, kita menggunakan system “Akuntansi Berpasangan” (Double Entery Accounting), yang artinya bahwa setiap transaksi akan selalu dicatat di dalam 2 perkiraan/lebih dengan jumlah debit dan kredit yang seimbang.
            Bentuk – bentuk akun atau perkiraan :
1)      Bentuk T (T form) atau Skontro
2)      Bentuk 2 kolom atau 2 lajur
3)      Bentuk 3 kolom atau 3 lajur
4)      Bentuk 4 kolom atau 4 lajur
Bagan / unsur – unsur akun (perkiraan) :
1)      Nama akun, contoh: aktiva, kewajiban, modal
2)      Tempat untuk mencatat penambahan yang terjadi pada akun
3)      Tempat untuk mencatat pengurangan yang terjadi pada akun  
Debit adalah sisi sebelah kiri akun. Apabila didebit, berarti pada sisi sebelah kiri tersebut ditulis atau dicatat suatu jumlah tertentu.
Kredit adalah sisi sebelah kanan akun. Apabila dikredit, berarti pada sisi sebelah kanan tersebut ditulis atau dicatan suatu jumlah tertentu.
TATA PERKIRAAN (KODE AKUN)
            Untuk setiap perkiraan diberi kode perkiraan tertentu atau kode akun. Pemberian kode perkiraan atau kode akun bertujuan untuk memudahkan dalam pelaksanaan pencatatan (pembukuan) ke dalam setiap perkiraan/akun. Tiap perkiraan diberi kode yang sesuai dengan kelompoknya (klasifikasinya). Kode pembukuan atau diringkas dengan “KP” (Posting Reference disingkat “PR” atau “Ref” ).
            Dalam pelaksanaannya, pemberian kode tersebut dapat ditentukan dengan memilih salah satu cara berdasarkan kebijaksanaan masing – masing pengelola perusahaan. Untuk jelasnya, pemberian kode perkiraan itu dapat diberikan dengan sistem sebagai berikut :
1)      Numerical (numerial), artinya memberikan penomoran. Pada sistem ini, pemberian kode terhadap perkiraan dapat dilakukan secara mudah dan bebas. Setiap perkiraan dapat diberikan nomor dengan aturannya sendiri.
Misalnya :
1.      Kas
2.      Piutang dagang
3.      Perlengkapan kantor
4.      …………….dst.
2)      Decimal, artinya pada sistem inisetiap perkiraan diberikan kode dengan menggunakan dasar angka Sepuluh Digit, yaitu dari angka 0 sampai 9. Angka paling depan digunakan sebagai penunjuk golongan pokok. Selanjutnya untuk tiap anak golongan ditambah angka lagi.
Misalnya :
5.      Biaya
5.0 Biaya Penyediaan Jasa
      5.0.1.   Gaji
      5.0.2.   Upah
      5.0.3.   Bonus
      5.0.4.   Komisi
                  5.0.4.1.  Komisi Perantara
                  5.0.4.2.  Komisi Agen
5.1 Biaya Administrasi
      5.1.0.   Gaji
      5.1.1.   Perlengkapan
      5.1.2.   Telepon
                  Dst.
3)      Mnemonic, artinya mudah diingat. Jadi pada sistem ini pemberian kode dilakukan dengan tanda yang mudah diingat. Namun biasanya pada sistem Mnemonic kode perkiraan yang digunakan adalah huruf – huruf. Paling lazim digunakan inisial dari suatu kata.
Misalnya : “A” untuk Aktiva
                  “H” untuk Hutang
                  Dan seterunya.
Kesulitan yang akan ditemukan pada sistem ini adalah jika ada kata yang inisialnya sama dengan inisial kata perkiraan yang lain harus dibuat kode lain. Misalnya saja jika perusahaan menyebutkan Aktiva sebagai Harta, maka inisialnya “H”, jafi tentunya untuk hutang harus dibuat sebutan lain. Jalan keluarnya untuk hutang Kewajiban, sehingga inisialnya “K”. atau cara lain dengan menggunakan kode tambahan yang mudah diingat.
4)      Kombinasi huruf dan angka, artinya pada sistem ini setiap perkiraan diberi kode dengan menggunakan huruf dan nomor. Keduanya dipadukan untuk membentuk kode tertentu.
Misalnya: Hutang Gaji Bagian Umum diberi kode H 1-21. H menunjukkan Hutang; 1 menunjukkan golongan hutang; 21 menunjukkan bagian tertentu yang berhubungan dengan kejadian hutang tersebut.
                  Dari ke empat cara di atas yang peling sering digunakan dalam prakteknya adalah cara decimal. Pada dasarnya pembuatan kode untuk tiap perkiraan klasifikasinya disesuaikan dengan pengelompokan dan urutan perkiraan dalam Neraca dan Laporan Laba-Rugi, seperti pada contoh di bawah ini :
1.      Harta
1.1.                        Kas
1.2.                        Wesel TAgih
1.3.                        Piutang Dagang
1.4.                        Perlengkapan Kantor
1.5.                        Sewa Dibayar di Muka
1.6.                        Peralatan
1.7.                        Akumulasi Penyusutan Peralatan          
2.      Hutang
2.1.                        Wesel Bayar
2.2.                        Hutang Dagang
2.3.                        Hutang Bank
2.4.                        Hutang Bank
2.5.                        Hutang Pajak
2.6.                        Hutang gaji
3.      Modal
Perusahaan perseorangan:
3.1.                        Modal Sudirman
3.2.                        Prive Sudirman
3.3.                        Ikhtisar Laba-rugi
Persekutuan (Firma/CV):
3.1.1.   Modal Abdi
3.1.2.   Modal Dedi
3.1.3.   Modal Samun
3.2.1.   Prive Abdi
3.2.2.   Prive Dedi
3.2.3.   Prive Samun
3.3.3.   Ikhtisar Laba-Rugi
Perseroan Terbatas:
3.1.      Modal Saham
            3.1.0.   Saham Biasa
            3.1.1.   Saham Istimewa (Preferent)
3.2.      Cadangan
3.3.      Laba tidak dibagi 

4.      Penghasilan (Pendapatan)
4.1.                        Penghasilan usaha Jasa(Penjualan)
4.2.                        Penghasilan Lain – lain
5.      Biaya – biaya
5.1.                        Biaya gaji
5.2.                        Biaya Perlengkapan
5.3.                        Biaya sewa
5.4.                        Biaya penyusutan
5.5.                        Biaya Bunga
5.6.                        Biaya
5.7.                        Biaya Rupa – rupa
PENGARUH TRANSAKSI PADA PERKIRAAN(AKUN)
            Setiap transaksi keuangan yang terjadi akan menambah atau mengurangi nilai atau jumlah uang yang tercantum pada sisi debit atau kredit perkiraan – perkiraan tertentu. Pada dasarnya, naik turun atau penambahan dan pengurangan jumlah/ nilai uang pada sisi debit dan kredit secara garis besar dapat digambarkan sebagai berikut:
Nama Perkiraan
Bertambah di
Berkurang di
Saldo Normal
Harta / Kekayaan
Sebelah Debit
Sebelah Kredit
Debit
Hutang/ Kewajiban
Sebelah Kredit
Sebelah Debit
Kredit
Modal
Sebelah Kredit
Sebelah debit
Kredit
a.   Pengambilan Pribadi(Prive)
b.      Dividen
Sebelah Debit
Sebelah Kredit
Debit
Penghasilan/pendapatan
Sebelah Kredit
Sebelah Debit
Kredit
Biaya - biaya
Sebelah Debit
Sebelah Kredit
Debit